
Banyuasin, KoranSN
Masyarakat Kabupaten Banyuasin belakangan ini dibuat resah dengan beredarnya uang palsu (Upal) pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Warga berharap agar penegak hukum dapat mengungkap dan menangkap pelakunya.
Ali (50), warga Pangkalan Balai, Minggu (8/8/2017) mengatakan, uang palsu tersebut beredar diketahui saat pelakunya membelanjakannya ke warung. Kemudian saat terkena air warna uang itu menjadi luntur.
“Kemarin siang ada orang yang belanja di warung yang ada di kawasan rumah sakit di Banyuasin menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu itu. Bahkan beberapa pekan lalu juga terjadi hal yang sama tapi saat itu uang palsunya pecahan Rp100 ribu dan Rp 20 ribu,” katanya.
Diungkapkannya, indikasi uang tersebut palsu karena nomor seri dan benang pengaman tidak ada. Dengan adanya kejadian tersebut dirinya berharap agar penegak hukum dapat menelusuri dan menangkap orang
yang belanja menggunakan uang palsu tersebut. “Ya harapan saya pelakunya ditangkap, supaya uang palsu tersebut tidak beredar luas,” tutupnya. (sir)
