Warga Rusun Ilir Barat Siap Direlokasi

Suasana Sosialisasi

Palembang, SN

Rencana Revitalisasi Pembangunan Rumah Susun (Rusun) segera direalisasikan, pasalnya pihak Perum Perumnas telah melakukan penandatangan MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang beberapa waktu lalu, serta warga Rumah Susun Ilir Barat pun setuju untuk direlokasi.

Ketua RT 29, Kelurahan 24 Ilir, Sadarisman mengatakan pihaknya mendukung program peremajaan rusun serta setuju untuk direlokasi, asalkan tidak memberatkan warga yang tinggal dengan menyewa ataupun pemilik rusun itu sendiri.

“Kami juga meminta apa yang dijanjikan Pemkot yaitu membayar ganti uang sewa serta memberikan satu unit rumah di rusun baru nanti harus ditepati, jangan sampai mengecewakan para warga rusun ini,” harapnya.

General Manager (GM) Perum Perumnas, Rohmad Budiyanto mengatakan, peremajaan rusun Ilir Barat ini ditargetkan dimulai pada akhir tahun 2015, dengan konsep semi apartemen, adapun relokasi terhadap penghuni yang saat ini sedang dalam pendataan akan mendapatkan bantuan uang sewa rumah sementara selama masa pembangunan

“Selama masa pembangunan, kami akan siapkan uang sewa bagi penghuni, besarannya bervariasi berdasarkan tipe masing-masing, tipe 18 sebesar 5 juta, tipe 36 sebesar 7,5 juta dan tipe 54 sebesar 10 juta, selama dua tahun pengerjaan pembangunan,” katanya usai melakukan sosialisasi kepada warga melalui ketua RT/RW kelurahan 23 ilir, 24 ilir, 26 ilir dan 27 ilir Kecamatan Ilir Barat I di gedung Bappeda Kota Palembang, Rabu (10/9).

Ditambahkannya, warga yang selama ini menempati rumah susun yang lama akan mendapatkan unit baru di tower yang terdiri 20 lantai tersebut. Pemilik rumah susun juga berhak mendapatkan unit baru dengan tipe unit yang sama tanpa bayaran apapun dengan mekanisme penempatan akan dilakukan secara diundi agar tidak ada kecemburuan sosial bagi para pemilik digedung yang baru.

Baca Juga :   Herman Deru: Semua Pihak Harus Menjamin Kenyamanan Investor di Sumsel

“Ini sosialisasi pertama, setelah ini akan kita sosialisasikan lagi yang nantinya kita akan meminta surat semacam surat persetujuan ataupun kesanggupan dari warga bahwa bersedia untuk direlokasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Palembang M. Sapri Nungcik mengatakan program revitalisasi rusan sudah lama direncanakan oleh Pemkot Palembang, namun dengan berbagai halangan maka memungkinkan untuk direalisasikan pada tahun ini maka pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga penghuni rumah susun yang ada diwilayah Ilir Barat .

“Tentunya hal ini sudah lama menjadi cita-cita Pemkot Palembang, kami akan terus melakukan sosialisasi kepada warga agar pembangunan rumah susun yang sempat tertunda ini cepat dilaksanakan demi kebaikan masyarakat itu sendiri dengan memiliki hunian yang layak “ tandasnya. (rel)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kejari Muba Raih Penghargaan Terbaik ke-2 Bidang Pidum se-Sumsel

Palembang, KoranSN Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), Jumat (1/12/2023) meraih Penghargaan Terbaik ke-2 dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!