
Warga desa Semangus, kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI meminta Pemkab PALI menindaklanjuti permasalahan sengketa lahan, antara warga dan PT Musi Hutan Persada (MHP).
Permintaan ini disuarakan puluhan warga desa Semanggus saat berunjuk rasa ke kantor Pemkab PALI, Selasa (19/5) pagi.
Koordinator aksi (Korak), Farid Jaya mengatakan warga juga meminta Pemkab PALI menon-aktifkan Kades Semangus Ardiansyah, yang dianggap tidak berhasil menuntaskan permasalahan ini. Lagi pula, tambah Farid, masa jabatan Ardiyansyah sudah habis.
“Lahan ini perbatasan antara Kabupaten PALI dengan Musi Rawas (Mura), dan masyarakat berkeinginan eksekusi lahan agar dihentikan, dan meminta rekan mereka yang di tahan di MaPolsek Talang Ubi untuk dibebaskan,” tuturnya.
Sementara itu Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten PALI, Gani Ahmad, mengungkapkan pemerintah akan melakukan musyawarah secepatnya, dan menindak lanjuti tuntutan yang di sampaikan oleh masyarakat.
“Dalam hal ini, pemerintah akan bersikap netral, dan segera disampaikan kepada bupati,” katanya. (ans)


