



PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di bawah kepemimpian H Iskandar SE sebagai bupati terus berupaya menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2022 dan tahun 2023 mendatang.
Kebijakan APBD berimbang antara rencana pendapatan dan belanja menjadi pilihan untuk mewujudkan APBD OKI yang sehat.
“Kemampuan keuangan daerah pada tahun 2022 ini mengalami penurunan, karena adanya pengurangan pendapatan transfer pemerintah pusat akibat Pandemi Covid-19. Sehingga, pada APBD Perubahan kita perlu menyesuaikan antara pendapatan dengan belanja daerah. Namun, Pemkab OKI akan tetap memfokuskan pembangunan pada program prioritas,” ungkap Bupati OKI Iskandar.
Itu dikatakan dia saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2022 dan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna XXIII, Pembicaraan Tingkat I di Gedung DPRD OKI, Rabu (27/7/2022).
Perubahan komponen transfer pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Alokasi Khusus (DAK), menurut Iskandar, berpengaruh besar terhadap pembiayaan daerah.
“Oleh karena itu kita membutuhkan pengelola keuangan yang mampu menjaga APBD saat menghadapi tekanan lonjakan harga komoditas, dan penurunan penerimaan pajak daerah,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


