Zulkifli Hasan: Bila Jokowi Minta Kader PAN Masuk Kabinet, Kita Hibahkan

PAN

Jakarta-

Pasca bertemunya Ketua Majelis Pertimbangan Partai PAN Soetrisno Bachir dengan Presiden Jokowi, wacana PAN masuk Kabinet Kerja menjadi mengemuka. PAN memperbolehkan kadernya masuk ke pemerintahan.

Penjelasan ini disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/6).

Zulkifli didampingi Wakil Ketua MPR EE Mangindaan juga mengaku baru bertemu Jokowi.

“Saya baru ketemu juga. Barusan acara lingkungan hidup. Kalau ketemu kan biasa saja,” kata Zulkifli menanggapi pertemuan Soetrisno Bachir dengan Jokowi kemarin.

Zulkifli menegaskan bahwa posisi PAN akan tetap sebagai partai di luar pemerintahan, dan menurutnya itu tak kalah terhormatnya dengan partai yang di dalam pemerintahan. Namun bila ada kader yang masuk ke pemerintahan, Zulkifli memperbolehkannya.

“Kalau orang Indonesia diminta tugas ya siap saja. Tapi atas nama masing-masing,” kata Zulkifli.

Dia menjelaskan, kader PAN secara pribadi bahkan tak boleh menolak tawaran menteri itu. Karena tawaran masuk kabinet merupakan tugas negara.

“Kan kalau pribadi nggak boleh nolak, kalau secara pribadi Warga Negara Indonesia dapat tugas kan boleh. Tapi PAN tetap di luar pemerintahan,” tutur Zulkifli.

Penekanan ‘secara pribadi dan individu’ itu mengundang pertanyaan, yakni soal nasib kekaderan PAN dari individu yang bersangkutan bila masuk ke kabinet. Zulkifli menyatakan, bila kadernya masuk ke kabinet, posisi kekaderan yang bersangkutan di PAN tetap aman. Bahkan PAN akan menghibahkan kadernya yang diminta masuk ke pemerintahan.

Baca Juga :   Menteri ESDM Ignasius Jonan Tinjau Fasilitas Pertamina RU III Plaju (FOTO)

“Tentu kita apresiasi (bila ada kadernya yang diminta masuk kabinet). Kita hibahkan ke negara. Kalau kader ya tetap kader,” sambung Zulkifli lewat telepon.

(dnu/van)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Pemerintah Provinsi Sumut Umumkan Besaran UMK 2024

Medan, KoranSN Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengumumkan besaran upah minimun kabupaten/kota (UMK) pada 2024 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!